Perwakilan Raja dan Sultan Minta Jokowi Bentuk Unit Kerja Presiden, Ini Alasannya
"Kami mengharapkan keraton ada dalam unit kerja presiden. Sehingga setiap hari kami bisa interaksi," kata Edward, Kamis (4/1/2018).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo dalam acara silaturahmi dengan sejumlah raja dan sultan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat lebih banyak mendengarkan aspirasi ketimbang menyampaikan pidatonya.
Salah satu yang menyampaikan aspirasinya di depan forum yakni Sultan Kepakisan Pernong di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, yang berada di Batu Brak, Provinsi Lampung, Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong.
Edward menyampaikan, Presiden Jokowi perlu membentuk sebuah Unit Kerja Presiden guna menjadi wadah pada raja dan sultan untuk berinteraksi dengan pemerintah.
Baca: PD Pasar Jaya Bujuk Haji Lulung Sewakan Lahan untuk Relokasi Pedagang Blok G Tanah Abang
"Kami mengharapkan keraton ada dalam unit kerja presiden. Sehingga setiap hari kami bisa interaksi," kata Edward, Kamis (4/1/2018).
Edward pun meminta kepada presiden agar wadah tersebut juga dibentuk sampai ke tingkat daerah.
Baca: Presiden PKS Tegaskan Tak Buat Komitmen dengan Calon Kepala Daerah Terkait Pilpres 2019
Keinginan tersebut, kata Edward, didasari pada kesulitan para keraton atau kerajaan dan kesultanan untuk mendapatkan hak-hak mereka.
"Unsur-unsur pemda menggerus, mendzolimi. Bahkan istana kerajaan di police line. Oleh karena itu, kami ingin ada undang-undang proteksi kerajaan yang memberikan perlindungan terjadap kerajaan, pimpinan informal setiap wilayah,” ucap Edward.