Kata yang Terucap saat Zumi Zola Datang Penuhi Panggilan KPK
Selain Zumi Zola KPK hari ini juga memanggil Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Jambi Zoerman Manap serta pihak swasta Ali Tonang.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 09.50 WIB.
Didampingi beberapa orang pengawal seorang personil kepolisian Zumi Zola yang mengenakan batik hitam langsung memasuki Gedung Merah Putih KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Meski sempat dicegat awak media, Zumi Zola enggan memberikan keterangan.
“Nanti ya,” ujar Zumi Zola singkat.
Mantan aktor ini diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Asisten Daerah III Pemprov Jambi, Saifuddin dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Selain Zumi Zola KPK hari ini juga memanggil Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Jambi Zoerman Manap serta pihak swasta Ali Tonang.
Baca: Mabes Polri Masih Telusuri Aktor Penipuan Melalui Bank DBS Singapura
Sementara Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sudah diperiksa Kamis (4/1/2018) kemarin.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka yaitu anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Jambi Arvan, dan Saifuddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.