Polda Kalimantan Selatan Temukan Uang Hasil Perampokan Rp 5,2 Miliar di Rumah Teman Brigradir J
"Sekitar pukul 20.45 WITA, telah ditemukan lagi barang bukti dan dilakukan perhitungan uang barang bukti dengan jumlah Rp 5,2 miliar,"
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan terhadap rumah Yongki atau AP, teman oknum polisi, Brigadir J, perampok kas Bank Mandiri.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, AKBP M Rifai, mengungkapkan dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan uang sebanyak Rp 5,2 miliar.
Baca: PPP Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur
"Sekitar pukul 20.45 WITA, telah ditemukan lagi barang bukti dan dilakukan perhitungan uang barang bukti dengan jumlah Rp 5,2 miliar," ujar Rifai melalui keterangan tertulis.
Namun uang kas milik Bank Mandiri mencapai Rp 10 miliar dan USD 25.000.
Baca: Bareskrim Cokok Penyebar Berita Fitnah Terhadap Anggota DPR Fraksi Demokrat
Pada penindakan sebelumnya polisi menyita uang hasil rampokan sebesar Rp 4,4 miliar.
"Yang mana kalau dijumlahkan dengan penemuan pertama sekitar Rp 4,4 M, jadi masih ada sekitar Rp 400 juta selisihnya," jelas Rifai.
Baca: Ada Kode Udah Seger di Balik Suap Rp 3,6 Miliar Bupati Hulu Sungai Tengah
Mengingat barang bukti belum lengkap didapat pihaknya, Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Rachmat Mulyana, memerintahkan anak buahnya untuk terus melakukan penyidikan.
"Sementara tetap kembali dilakukan pengembangan terhadap selisih uang tersebut oleh Jatanras Polda dan Sat Reskrim jajaran," jelas Rifai.
Kejadian perampokan ini terjadi, Kamis (4/1/2018), sekitar pukul 14.30 WITA ketika terduga oknum bernama Brigadir J, teller bank berinisial A, dan sopir bank berinisial G berada di dalam satu mobil yang sama.
Baca: Keluarga Ungkap Keganjilan di Balik Tewasnya Wanita Bercadar di Halaman Masjid
Kejadian bermula pada saat Brigadir J melakukan perampokan bersama seorang pelaku yang identitasnya belum diketahui.
Rekan J itu berpura-pura menumpang di mobil itu.
Pada saat dalam perjalanan menuju Bank Mandiri cabang Tabalong, tiba-tiba saja pelaku meminta mampir terlebih dahulu di Polsek Martapura dengan alasan ingin mengambil sesuatu yang tertinggal.
Lalu, tiba-tiba saja pelaku menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika A dan G tak menuruti perintahnya.
Setelah situasi terbilang cukup aman, Brigadir J dan rekannya langsung melakban mata, mulut, tangan dan kaki A dan G.