Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Pertama Kali Rasakan Hidup di Penjara, Korupsi Bukan Hal Baru bagi Bupati Hulu Sungai Tengah

Agus Rahardjo membeberkan fakta bahwa Abdul Latif pernah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Pertama Kali Rasakan Hidup di Penjara, Korupsi Bukan Hal Baru bagi Bupati Hulu Sungai Tengah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (kedua kiri) dikawal petugas saat diamankan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2018) malam. KPK mengamankan 5 orang terkait dugaan suap proyek pembangunan sebuah rumah sakit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan pihaknya kini tengah menyelidiki delapan mobil mewah yang berada di rumah dinas Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.

"Di rumah Dinas Bupati, KPK juga melakukan kegiatan (penyidikan-red) yang ditujukan untuk delapan mobil. Mobil tersebut antara lain BMW, Lexus, Cadillac, Rubicon, Hammer, dan Vellfire," kata Agus, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Mulia, Jakarta Selatan.

Baca: Fakta-fakta Perampokan Mobil Bank Mandiri Banjarmasin yang Otaknya Diduga Oknum Polisi

Agus Rahardjo membeberkan fakta bahwa Abdul Latif pernah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.

Ia tersangkut kasus korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Labuan Amas Utara dengan anggaran Rp 711.880.000 pada tahun 2005-2006.

“Saat itu Abdul Latif menjabat sebagai kontraktor swasta dan proyek itu tidak selesai sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Setelah menjalani hukuman pada tahun 2005 sampai 2006, Abdul Latif mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan terpilih sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2014-2019 daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Tapin, HST, dan Hulu Sungai Selatan," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas