Sumber di PN Jakut Membenarkan Adanya Gugatan Cerai Ahok Terhadap Istrinya
Beredar foto surat gugatan cerai mantan gubernur DKI Jaya, Basuki Tjahja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar foto surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jaya, Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan.
Sumber Kompas.com yang sangat bisa percaya menyebutkan, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.
Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.
Baca: Beredar Surat Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.
Sumber Kompas.commengatakan, pendafaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
Baca: SBY Sebut 14 Kader Demokrat Ikuti Pilgub 2018, Ini Daftarnya
Kompas.com mencoba hubungi Fifi Lety Indra, pengacara di kantor pengacara itu dan merupakan adik Ahok. Namun, panggilan telepon Kompas.comtidak diangkat, pesan singkat juga tidak dibalas, hanya dibaca.
Minggu (7/1/2017) ini, beredar surat gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan. Mengenai kebenaran surat tersebut, Kompas.com masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan pihak Ahok.
Berita ini diterbitkan oleh Kompas.com, dengan judul, Ahok Gugat Cerai Veronica Tan