Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugat Cerai Veronica Tan, Ahok Langsung Tunjuk Josefina di Mako Brimob

Josefina mengatakan, Ahok telah memberikan kuasa kepadanya pada Kamis (4/1) dan baru dikirimkan suratnya pada Jumat (5/1/2018) ke PN Jakarta Utara

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gugat Cerai Veronica Tan, Ahok Langsung Tunjuk Josefina di Mako Brimob
TRIBUNNEWS/AMRIYONO PRAKOSO
Josefina Agatha Syukur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana Kasus Penodaan Agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menunjuk langsung Josefina Agatha Syukur untuk membuatkan surat gugatan cerai kepada istrinya, Veronica Tan.

Hal itu diungkapkan oleh Josefina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1).

Josefina mengatakan, Ahok telah memberikan kuasa kepadanya pada Kamis (4/1) dan baru dikirimkan suratnya pada Jumat (5/1/2018) ke Pengadilan Jakarta Utara.

Baca: Tiga Dokumen Ini Harus Dilengkapi Anggota TNI/Polri dan Legislator Sebelum Mendaftar di Pilkada

Baca: Kabar Gugatan Cerai Ahok, Trending di Twitter

"Baru dikirim Jumat. Saya waktu Kamis itu langsung ditunjuk oleh Pak Ahok di Mako Brimob," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Alasan baru dikirimkannya surat itu adalah dirinya harus mengurus hal lain selain permasalahan kasus cerai Ahok. "Saya harus urus yang lain dulu kan. Jadi, tidak ada alasan lain-lain," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas