Masyarakat Tak Perlu Lagi Khawatir Antre Lama Ajukan Permohonan Paspor
"Kami sudah identifikasi, dan data-data sampah yang ada di kami sudah kami bersihkan. Setiap ada akun-akun yang mencurigakan, sudah kami bersihkan."
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - di Akhir tahun 2017, Ditjen Imigrasi menemukan panjangnya antrian permohonan paspor via daring antara lain disebabkan oleh calo paspor.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, mengatakan calo yang bekerjasama dengan oknum petugas itu, bisa menguasai sampai 72 ribu nomor antrian.
Hal itu menyebabkan masyarakat yang mengajukan permohonan melalui situs Ditjen Imigrasi, harus mengantrai bahkan sampai lebih dari satu bulan.
Namun pihaknya sudah melakukan pembersihan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi atas aksi calo yang meresahkan itu.
"Kami sudah identifikasi, dan data-data sampah yang ada di kami sudah kami bersihkan. Setiap ada akun-akun yang mencurigakan, sudah kami bersihkan. Sehingga hanya masyarakat yang berwenanglah yang bisa mengajukan permohonan," ujarnya.
Ciri-ciri peohon yang mencurigakan antara lain adalah duplikasi data, sang pemohon dengan akun yang sama juga terlacak mengajukan permohonan lain, dalam jumlah yang luar biasa. Pihak imigrasi juga mengeliminir pemohon yang pemohon yang sebelumnya sudah terbukti melakukan praktik percaloan.
"Sekarang hal itu masih dilakukan dengan manual, petugas kami masih memantau data yang ada. Kedepannya kami sedang memperbaiki sistem, sehingga mudah-mudahan Februari nanti, praktik percaloan sudah bisa diantisipasi secara otomatis melalui sistem," katanya.
Baca: Masih Ada Peluang Mediasi Jadi Alasan Pengacara Ahok Enggan Beberkan Pemicu Gugatan Cerai
Baca: Pemerintah Tunjuk Pertamina dan AKR Distribusikan Bahan Bakar Minyak Tertentu\
Baca: Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni Jadi Kandidat Kuat Pengganti Abdullah Azwar Anas
"Melalui sistem yang ada saat ini kan, masyarakat hanya bisa antri untuk hari yang sama mendaftar. Februari nanti, jika ada masyarakat tidak tertampung di antrian hari itu, akan otomatis didaftarkan di hari berikutnya," ujar Agung Sampurno.
Jika sebelumnya akibat praktik percaloan tersebut masyarakat yang harus mengantri hingga lebih dari satu bulan, dengan pembersihan yang sudah dilakukan saat ini, Agung Sampurno menyebut antrian hanya tinggal hitungan hari. Ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir akan praktik percaloan yang menyebabkan antrian panjang.
"Masyarakat sudah tidak perlu khawatir lagi, karena data-data sampah sudah kita bersihkan. Sekarang antrian cuma hitungan hari, dari sebelumnya yang bisa mencapai satu bulan," katanya.