Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Stres Kebanjiran Pesan Singkat Tanyakan Kebenaran Kabar Perceraian Ahok

Keputusan menggugat cerai dilakukan Ahok di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (4/1/2018) lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengacara Stres Kebanjiran Pesan Singkat Tanyakan Kebenaran Kabar Perceraian Ahok
olah foto Instagram
Ahok (kiri), menggugat cerai Veronica Tan (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Informasi mengenai gugatan perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur DKI Jakarta, terhadap sang istri Veronica Tan, bukan hanya isapan jempol.

Keputusan menggugat cerai dilakukan Ahok di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (4/1/2018) lalu.

Ahok menyampaikan keputusan mengejutkan tersebut kepada pengacara Josefina Agatha Syukur yang saat itu datang sendirian ke Rutan Mako Brimob.

Apakah saat itu Ahok dalam kondisi emosional dan menangis?

Menurut Josefina, saat itu Ahok sama sekali tidak mengeluarkan air mata meski pernikahan dengan Veronica itu sudah berlangsung selama 21 tahun dan menghasilkan tiga orang anak.

Josefina mengaku terkejut ketika Ahok mengungkapkan keinginan untuk bercerai.

Ia juga menyadari berita gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan itu bakal bikin gempar.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Jokowi Merasakan Segarnya Air Laut di Pantai Nemberala dengan Membasuh Wajahnya

"Kalau sedih, pastilah. Tidak ada yang ingin bercerai, tetapi dia tidak menangis," kata Josefina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).

Gugatan perceraian tertanggal 5 Januari 2018 tersebut diajukan Ahok melalui dua pengacara, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal yang sama.

Josefina mengungkapkan saat pertemuan dengan Ahok selama satu setengah jam itu memang dibahas mengenai alasan pengajuan perceraian.

Veronica Tan dan Basuki Tjahaja Purnama
Veronica Tan dan Basuki Tjahaja Purnama (Kolase)

Namun Josefina enggan mengungkapkan karena alasan privasi.

Dia hanya mengungkapkan, dalam gugatan itu Ahok meminta hak asuh terhadap anak-anaknya, terutama anak kedua dan ketiga.

Ahok tidak mempersoalkan harta bersama (harta gono gini).

"Hak asuh anak terutama pada anak kedua dan ketiga. Anak pertama sudah besar sehingga bisa memilih sendiri mau ikut siapa. Beliau meminta hak asuh anak kedua dan ketiga," ujarnya.

Josefina tidak mengetahui secara pasti apakah Ahok bersedia mengikuti tahap mediasi sebagai bagian dari proses sidang permohonan perceraian.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas