Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikat Praktik Politik Uang, Satgas Anti Politik Uang Akan Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu

"Tidak ada tumpang tindih karena temuan dari Satgas Anti Politik Uang masuk ke Sentra Gakumdu," jelas Abhan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sikat Praktik Politik Uang, Satgas Anti Politik Uang Akan Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu
TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, meyakini pembentukan Satgas Anti Politik Uang tidak akan tumpang tindih dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang telah lebih dulu dibentuk.

Menurut Abhan, hal ini disebabkan karena pada pelaksanaannya Satgas Anti Politik Uang akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu dalam menindak praktik politik uang selama Pilkada berlangsung.

"Tidak ada tumpang tindih karena temuan dari Satgas Anti Politik Uang masuk ke Sentra Gakumdu," jelas Abhan di Rupatama Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).

Nantinya, Sentra Gakkumdu yang akan menangani jika ada tindak pidana pada yang terjadi pada Pilkada termasuk politik uang. Sehingga kasus politik uang akan diserahkan oleh Satgas kepada Gakkumdu.

"Jadi terkait satgas anti politik uang, Polri juga akan melakukan misalnya tindakan-tindakan preventif dan brgkali misalnya ada operasi tangkap tangan (OTT). Tentu nanti karena ini sudah diatur Sentra Gakkumdu dalam UU pilkada maka mekanisme ada pada Gakkumdu," jelas Abhan.

Baca: Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Tahun 2017 Meleset dari Target

BERITA REKOMENDASI

Baca: Kunjungi Nusa Tenggara Timur, Iriana Jokowi Belanja Kain Khas Rote Seharga Rp 600.000

"Tapi atensi kami ada pada polri akan aktif untuk melakukan pencegahan dan penindakan pada pelaku money politic," tambah Abhan.

Seperti diketahui, gagasan Satgas Anti Politik Uang keluar dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Mantan Kapolda Papua ini mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menjajal rencana pembentukan satuan tugas yang akan mengawasi praktik politik yang berpotensi ada pada Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Tito mengaku telah membuka komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembentukan satgas ini. 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas