Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita HP, CD, Hingga Stempel Dari Kantor Fredrich dan Apartemen Bimanesh

"Penggeledahan dilakukan oleh dua tim yang berlangsung secara pararel di kedua tempat tersebut sejak pukul 10.00 WIB."

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Sita HP, CD, Hingga Stempel Dari Kantor Fredrich dan Apartemen Bimanesh
Tribunnews.com / Gita Irawan
Pengacara Fredrich Yunadi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara pararel siang hingga malam ini, Kamis (11/1/2018), melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara e-KTP dengan tersangka Setya Novanto‎.

Baca: Ini Tanggapan RS Medika Permata Hijau Soal Dokter Bimanes Jadi Tersangka Terkait Setya Novanto

Penggeledahan dilakukan terpisah, pertama di ‎kantor tersangka Fredrich Yunadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kedua, di rumah Dokter Bimanesh Sutarjo di Apartemen Botanica Tower Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca: Politikus Golkar Ini Sebut Bambang Soesatyo Dipastikan Jadi Ketua DPR

Berita Rekomendasi

"Penggeledahan dilakukan oleh dua tim yang berlangsung secara pararel di kedua tempat tersebut sejak pukul 10.00 WIB. Saat ini kegiatan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri menambahkan ‎dari kantor Fredrich, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti HP dan CD.

Sedangkan dari lokasi kedua‎, apartemen Bimanesh penyidik menyita laptop dan stempel terkait kebutuhan pembuatan visum.

Baca: Roy Suryo: Kami Tidak Kaget dan Tidak Heran Dengan Putusan MK Soal Presidential Threshold

Diketahui KPK menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Kedua orang yang berprofesi sebagai pengacara dan dokter itu diduga "bersekongkol" memanipulasi data medis saat menangani Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil pada 16 November 2017.

KPK juga memperoleh informasi valid, bahwa Fredrich sempat memesan atau mem-booking satu lantai rumah sakit tersebut untuk tempat perawatan Setya Novanto sebelum kliennya itu mengalami kecelakaan.

Baca: Politikus PAN: Pilkada 2018 Jadi Taruhan Pak Jokowi

Namun, saat itu hanya tiga ruang rawat VIP RS Medika Permata Hijau yang bisa digunakan Novanto.

Fredrich juga sempat menyampaikan informasi ke media, ada benjolan sebesar bakpao di dahi kiri Setya Novanto akibat kecelakaan mobil itu.

Namun, hanya ada luka memar di dahi Novanto saat dia dibawa ke kantor KPK.

Selain itu, letak luka memar itu juga berada di bagian kanan dahi Novanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas