PAN Pertanyakan Kesiapan KPU Verifikasi Faktual Partai Politik
Menurut Yandri, sebagai anggota Komisi II DPR dia tidak yakin KPU dan Bawaslu memiliki anggaran untuk itu.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua DPP PAN Yandri Susanto mempertanyakan ketersediaan anggaran untuk verifikasi faktual partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Yandri, sebagai anggota Komisi II DPR dia tidak yakin KPU dan Bawaslu memiliki anggaran untuk itu.
"Tapi permasalahannya kami dari komisi dua, dengan KPU dan Bawaslu setahu saya anggaran belum ada, kalau KPU mau melakukan verifikasi parpol apakah anggaran tersedia," kata Yandri di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).
Baca: Menkopolhukam Anggap Putusan MK Soal Presidential Threshold Bisa Mengurangi Potensi Konflik
Ia pun menyangsikan KPU dapat melakukan verifikasi faktual dalam waktu yang singkat.
"Dari sisi waktu juga sangat mepet, hari ini Januari dan masuk di bulan Juni apakah 4 bulan cukup gak, dengan keterbatasan personil KPU dan pengawas di tingkat TPS itu juga memakai waktu bagi pengawas pemilu," lanjut Yandri.
Meski begitu, politisi PAN ini mengatakan partainya siap mengikuti verifikasi faktual untuk Pemilu 2019 mendatang.
Ujar Yandri, bahkan sebelum putusan Mahkamah Konstitusi diputuskan PAN telah siap diverifikasi.
"Kami sudah mempersiapkan jika saja MK memutuskan gugatan parpol baru semuanya mesti diverifikasi, jadi dari sisi KTA, kantor, sekretariat dan lain lain kami sudah siapkan," ujar Yandri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.