La Nyalla Merasa Diperas Oknum Partai Gerindra di Hambalang
Ketua Progres 98 Faisal Assegaf, selaku perwakilan tim hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti, menduga oknum Partai Gerindra telah melakukan pemerasan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Progres 98 Faisal Assegaf, selaku perwakilan tim hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti, menduga oknum Partai Gerindra telah melakukan pemerasan.
Hal itu terkait pencalonan La Nyalla sebagai calon gubernur di Pilkada Jawa Timur 2018.
Bentuk pemerasan tersebut berupa permintaan dana Rp 40 Miliar oleh Partai Gerindra.
Permintaan itu, saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Ketua Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Hambalang, Sabtu (9/12/2017).
Baca: Prabowo Disebut Memalak La Nyalla, Habiburokman Akan Konsultasi ke Bareskrim Hari Ini
Namun, La Nyalla belum memenuhi permintaan uang itu.
"Kalau itu keputusan partai mengapa di Hambalang? Seharusnya diputuskan di DPP Gerindra dan merujuk kepada keputusan tertulis," tutur Faisal, kepada wartawan, Jumat (12/1/2018).
Di suatu kesempatan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, membantah pengakuan mantan Ketua Umum PSSI itu.
Fadli menegaskan, Prabowo tidak pernah meminta uang Rp 40 Miliar kepada La Nyalla.
Fadli meyakini, Prabowo hanya menanyakan kesiapan finansial La Nyalla maju sebagai calon gubernur Jawa Timur dari Gerindra.
Baca: Novanto Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Ini Respon Fahri Hamzah
Menurut dia, itu sebagai hal wajar sebab di setiap pilkada membutuhkan logistik untuk mengerakkan mesin partai.
Namun, Faisal menegaskan, apabila permintaan uang Rp 40 Miliar itu untuk kepentingan partai, mengapa tidak membahas di kantor DPP Partai Gerindra. Justru, malah di kediaman Prabowo Subianto.
Selain itu, kata dia, kepemilikan uang sebesar Rp 40 Miliar, seharusnya juga diumumkan kepada semua calon yang akan diusung Partai Gerindra.
Tidak hanya kepada La Nyalla saja.
"Harus diumumkan yang ikut Pilkada 2018. Kenapa di depan, tempat di Hambalang? Kalau itu keputusan resmi partai kenapa permufakatan di kediaman Prabowo. Itu indikasi kuat ada pemerasaan," tambahnya.
Sebelumnya, La Nyalla tak jadi maju di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.
Ia mengatakan, sempat digadang-gadang akan maju dari Partai Gerindra.
La Nyalla menerangkan, sempat mendapatkan surat mandat dari Prabowo 11 Desember lalu.
Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada Rabu (20/12/2017) malam.
Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses oleh DPP Partai Gerindra.
Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.
Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Uang itu, untuk saksi dalam Pilkada Jatim.
Permintaan itu, saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (9/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.
La Nyalla belum menyanggupi, menyerahkan uang sebesar Rp 40 miliar untuk Prabowo. Uang harus diserahkan sebelum tanggal 20 Desember 2017.
Selain itu, terdapat uang senilai Rp 170 miliar yang disebut La Nyalla, diminta oleh Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Supriyanto. Uang itu diminta kepada Tubagus Danil Hidayat, yang merupakan orang dekat, sekaligus Tim Pemenangan La Nyalla di Pilkada Jatim.
La Nyalla mengaku telah mengeluarkan mahar senilai Rp5,9 miliar yang diserahkan langsung Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Supriyanto, serta cek senilai Rp70 miliar yang dapat dicairkan apabila surat rekomendasi Gerindra sudah terbit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.