Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

La Nyalla Tuding Prabowo Soal Uang, Demokrat: Kami Tidak Ada Mahar

Dalam pilkada, mahar politik merupakan setoran duit demi mendapatkan rekomendasi partai.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in La Nyalla Tuding Prabowo Soal Uang, Demokrat: Kami Tidak Ada Mahar
ist
La Nyalla Mahmud Mattalitti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menolak mengkomentari soal tudingan La Nyalla Mattalitti terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

La Nyalla yang akan menempuh jalur hukum terkait permintaan uang Rp 40 miliar untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018.

La Nyalla geram tak diberikan rekomendasi untuk maju oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto.

"Kami jelaskan untuk Partai Demokrat tidak ada mahar untuk calon bupati, walikota maupun gubernur. Kalau untuk kampanye itu urusan mereka (calon). Kalau kampanye itu yang mengeluarkan dari kantong dia," kata Agus kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Dalam pilkada, mahar politik merupakan setoran duit demi mendapatkan rekomendasi partai.

Baca: La Nyalla: Bodoh Saya Kalau Masih Dukung Prabowo di Pilpres

Tindakan ini merupakan praktik ilegal. Hal ini tercantum dalam Pasal 187B UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada yang berbunyi:

Berita Rekomendasi

Pasal 187B, Anggota Partai Politik atau anggota gabungan Partai Politik yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima imbalan dalam bentuk apapun pada proses pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 7 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Wakil Ketua DPR RI ini menilai soal besaran uang yang harus dikeluarkan calon kepala daerah kembali kepada kandidatnya masing-masing.

"Tentu itu tergantung kandidatnya, kalau kandidat ingin mempopulerkan dirinya supaya keterpilihannya tinggi lalu dia punya uang dan sebagainya, itu urusan para kandidat, tapi tidak ada hubungannya dengan parpol," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya La Nyalla mengancam akan menuntut Partai Gerindra secara hukum.

"Saya akan tuntut secara hukum," ujar La Nyalla di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Menurut La Nyalla, tak hanya Rp 40 miliar yang diminta Partai Gerindra.

Tetapi, terdapat uang senilai Rp 170 miliar yang disebut La Nyalla, diminta oleh Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Supriyanto.

Uang itu diminta kepada Tubagus Danil Hidayat, yang merupakan orang dekat, sekaligus Tim Pemenangan La Nyalla di Pilkada Jatim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas