Prabowo Disebut 'Memalak' La Nyalla, Habiburokman Akan Konsultasi ke Bareskrim Hari Ini
Anggota Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman berencana mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (12/1/2018).
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman berencana mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (12/1/2018).
Kedatangan Habiburokhman untuk mengkonsultasikan pelaporan berita fitnah bahwa Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memalak La Nyalla Mattalitti Rp 40 Milliar terkait Pencalonan pada Pilgub Jatim.
Baca: Ucapan Presiden PKS Disayangkan, Ketua Bawaslu Jabar Contohkan Jokowi
"Kata memalak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya adalah meminta secara paksa atau memeras. Kalau disebutkan Pak Prabowo memalak Pak La Nyala jelas itu fitnah yang teramat keji," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis.
Faktanya, kata Habiburokhman, Prabowo tidak pernah memeras La Nyala sama sekali.
"Untuk menentukan format laporan kami akan meneliti dahulu darimana kata-kata “Prabowo memalak” bisa keluar dalam berita," kata Habiburokhman.
Baca: Susi Bantah Tiga Tahun Jadi Menteri Hanya Tenggelamkan Kapal
"Apakah itu pernyataan langsung Pak La Nyalla atau itu kesalahan kutip dari media yang memberitakan," ujarnya.
Berita fitnah soal “Prabowo memalak La Nyalla”, ujar Habiburokhman ini telah meresahkan kader Gerindra terutama di tingkatan grass root.
Habiburokhman mengatakan kader sangat paham tidak ada kemungkinan Prabowo memalak siapapun, wajar mereka sangat marah kalau ada yang memfitnah Ketum Gerindra itu.
"Oleh karena itu agar masalah ini tidak direspon secara salah oleh kader, kami akan menyelesaikan persoalan ini seseuai dengan hukum yang berlaku," katanya.