Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu: Buktikan, Jangan Sampai La Nyalla Hembuskan Kabar Burung Mahar Politik Rp 40 Miliar

Rahmat mengingatkan La Nyalla harus memberikan pernyataan yang konsisten terkait uang Rp 40 miliar tersebut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawaslu: Buktikan, Jangan Sampai La Nyalla Hembuskan Kabar Burung Mahar Politik Rp 40 Miliar
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) RI mengatakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti harus dipanggil untuk diklarifikasi terkait pengakuannya yang diwajibkan membayar Rp 20 miliar untuk dicalonkan Partai Gerindra pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur pada Pilkada serentak 2018.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja telah meminta Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk meminta keterangan dari La Nyalla apakah benar terjadi mahar politik. Menurut Rahmat ada perbedaan keterangan yang disampaikan La Nyalla terkait mahar tersebut.

"Kalau mau serius ya buktikan kalau ini jadi mahar politik. Tapi kalau main-main seperti ini ada sanksi ada akibatnya. Jangan sampai main-main yang seperti ini," kata Rahmat di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Rahmat mengingatkan La Nyalla harus memberikan pernyataan yang konsisten terkait uang Rp 40 miliar tersebut.

Untuk menindaklanjuti, kata Rahmat, La Nyalla harus bisa membuktikannya.

Rahmat sendiri melihat ada kesulitan dalam kasus La Nyalla karena dia bukan calon kepala daerah.

Seandainya La Nyalla adalah calon yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka dia didiskualifikasi dan partai politik pengusungnya tidak boleh mengikuti Pilkada jika benar menerapkan mahar politik untuk dukungan.

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai ini kabar burung diembuskan," kata Rahmat.

Sekadar informasi, Lal Nyalla mendapatkan surat mandat dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 11 Desember 2017. Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada 20 Desember.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/ Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai calon gubernur Jawa Timur sedang diproses DPP Partai Gerindra. Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Berdasarkan keterangan La Nyalla, salah satu kelengkapan pemenangan adalah dia diminta uang Rp 40 miliar oleh Prabowo Subianto. Uang itu digunakan untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Permintaan itu dilakukan saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017, kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas