BREAKINGNEWS: Pengacara Fredrich Yunadi Ditangkap KPK
Tim penyidik KPK menangkap tersangka Fredrich Yunadi di kawasan Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018) malam.
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK menangkap Fredrich Yunadi di kawasan Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018) malam.
"Tim sudah turun ke lapangan dan sekarang sudah mendapatkan Tersangka FU. Dan sekarang dalam perjalan ke kantor ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca: Pemerintah Diminta Tambah Pasokan Gas Di Sumut
KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi bersama dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka, mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Keduanya disangkakan sengaja merintangi atau menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Keduanya diduga bekerja sama memasukkan Setya Novanto ke RS Medika Permata Hijau Jakata pada 16 November 2017, dengan memanipulasi data medis dengan tujuan menghindari panggilan pemeriksaan KPK.
Baca: Setelah Alexis, Apa Lagi? - BERKAS KOMPAS (Bag. 3)
Saat itu, Fredrich Yunadi merupakan kuasa hukum atau pengacara dari Setya Novanto. Sementara, Bimanesh Sutarjo adalah dokter yang menangani Novanto di RS Medika Permata Hijau.
Rencananya, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan untuk kali pertama terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka pada Jumat, 12 Januari 2018. Namun, Fredring mangkir dari panggilan tersebut.
Sebelumnya, Fredrich juga mangkir saat dipanggil dalam proses penyelidikan kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.