Ada Alumni 212, Koperasi 212, dan Sekarang Muncul Garda 212, Apa Bedanya?
Sebelumnya, Koperasi 212 dibangun atas dasar upaya dalam membangun ekonomi umat.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Garda 212 Ansufri Idrus Sambo menegaskan organisasi yang dibentuknya bersama sejumlah alumni 212 lainnya sama sekali tidak ada kaitannya dengan Koperasi 212.
"Kita tidak ada kaitannya dengan koperasi (212)," ujar Sambo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2018).
Jika sebelumnya ramai dikenal publik keberadaan Alumni 212 maka sekarang muncul muncul organisasi baru bernama Garda 212.
Sambo kemudian menjelaskan tujuan dibentuknya Garda 212.
Baca: Presidium Alumni 212 Bantah Sodorkan Nama Calon Kepala Daerah ke Partai
Menurutnya, Garda 212 didirikan sebagai wadah bagi para alumni 212 yang ingin terjun dalam politik praktis, melalui pencalonan dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang.
Garda 212 akan menjadi fasilitator bagi para alumni untuk memperjuangkan kepentingan umat, dengan mencoba peruntungan menjadi calom legislatif (caleg).
"Jadi Garda (212) ini memang (didirikan sebagai) wadah untuk para alumni atau simpatisan 212 yang ingin berkiprah di dunia politik praktis, ikut pesta demokrasi, kita fasilitasi di Garda 212," kata Sambo.
Oleh karena itu, Ketua Presidium 212 itu kembali menegaskan Garda 212 tidak ada kaitannya dengan Koperasi 212.
"Tidak ada hubungan dengan Koperasi 212 , itu lain lagi," tegas Sambo.
Sebelumnya, Koperasi 212 dibangun atas dasar upaya dalam membangun ekonomi umat.
Semangat para alumni 212 yang terus ditelurkan sejak digelarnya Aksi 212 yang diikuti oleh jutaan orang beberapa waktu lalu.
Konsep ekonomi yang diberi nama 'dari umat untuk umat' dan pada akhirnya sepakat disebut sebagai Koperasi 212.
Koperasi Syariah 212 telah resmi berdiri sejak 24 Januari 2017 berdasar pada Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 003136/BH/M.KUKM.2/I/2017 dan Akta No.02 tanggal 10 Januari 2017, yang dibuat dan disampaikan oleh Notaris SURJADI, SH., MKn., MM serta diterima pada 19 Januari 2017.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.