Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Syarat Prabowo untuk Calon Kepala Daerah, Salah Satunya soal Dana

Ketika merespon usulan calon kepala daerah, Prabowo selalu menyampaikan tiga syarat, satu di antaranya soal dana.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Syarat Prabowo untuk Calon Kepala Daerah, Salah Satunya soal Dana
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menyapa di depan simpatisan dan para kader partai pada Deklarasi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah (Eramas), di Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Minggu (7/1/2018). Paslon tersebut mendeklarasikan diri setelah diusung oleh enam partai, Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS dan Partai Hanura.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Menurutnya, Prabowo pernah menyampaikan mengapa ingin dana itu cukup dan harus ditunjukkan di depan.

Baca: Ribut-ribut Isu Uang Saksi Rp 40 Miliar, Bawaslu Minta La Nyalla Ajukan Bukti

"Karena Pak Prabowo tidak ingin nanti sesudah mengeluarkan SK (surat keputusan dukungan), ternyata orang tersebut tidak mampu mengeluarkan dana pertarungan atau dana pemenangan," katanya.

Dalam kondisi seperti itu Prabowo merasa rugi dua kali, yaitu sudah capek-capek terbitkan SK terus harus capek mencari uang untuk pemenangan.

"Udah gua kasih SK, partai gua kasih dukung dia, terus gua capek lagi nyari uangnya. Gua nggak mau,'" tutur Sambo menirukan Prabowo.

Fasilitator Caleg
Menyinggung soal pengakuan La Nyalla Mattalitti soal duit Rp 40 miliar yang diminta Prabowo, Sambo mengatakan kalau pengakuan itu benar terlalu kecil untuk Pilgub Jatim.

"Katanya disuruh bawa Rp 40 miliar untuk saksi, saya kira Rp 40 miliar itu terlalu sedikit untuk seukuran Jawa Timur," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ia memberi contoh proses pengajuan seorang saudaranya sebagai calon kepala daerah di wilayah Aceh untuk Pilkada 2018.

Sambo menuturkan dirinya berupaya memenuhi 3 syarat yang diminta Prabowo.

Baca: La Nyalla Laporkan Oknum Politisi Gerindra ke KPK dan Polri

"Kami bikin survei dulu. Kami tunjukkan ini hasil survei. Kami sampaikan peluang menang dalam pilkada," katanya.

Saudaranya itu paling cepat mengantongi SK dukungan dari Gerindra, yaitu 8 Agustus 2017

SK bisa diperoleh cepat karena syarat-syarat yang diminta sudah dipenuhi.

Menurutnya, Garda 212 juga bertindak sebagai fasilitator atau penyalur alumni 212 yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pileg 2019.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas