Revisi UU MD3 Tidak akan Menggangu Pergantian Ketua DPR
Dewan pembina hanya membahas surat dari DPP Golkar mengenai penunjukan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Golkar, Aburizal Bakrie meyakini pembahasan UU MD3 tidak akan mengganggu pergantian ketua DPR.
Untuk diketahui DPR akan merevisi undang undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). salah satu poin yang ditekankan dalam revisi tersebut yakni penambahan kursi wakil ketua DPR.
"Tidak, tidak akan," ujar Aburizal Bakrie di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta, (14/1/2018).
Meskipun demikian menurut Ical sapaan karib Aburizal Bakrie mengatakan Dewan Pembina Golkar tidak membahas mengenai rencana revisi UU MD3.
Dewan pembina hanya membahas surat dari DPP Golkar mengenai penunjukan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.
"Tidak (dibahasa), Revisi MD3 tentu diputuskan oleh DPR RI," ucapnya.
Adapun menurut Ical keputusan dewan pembina Golkar dalam pergantian Ketua DPR yakni menyetujui penunjukkan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menggantikan Novanto yang kini mendekam di Tahanan KPK dalam dugaan kasus korupsi KTP elektronik.
"Berdasarkan konsultasi dan pertimbangan pertimbangan yang saya sampaikan tadi, maka Wanbin partai Golkar dapat menyetujui dan mendukung penetapan Bambang Soesatyo sebagai ketua DPR RI," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.