Bukan Masalah Korupsi, Sepanjang 2017 Ternyata Masyarakat Banyak Laporkan Ini ke KY
Sepanjang tahun 2017, Komisi Yudisial menerima laporan masyarakat sebanyak 1.473 laporan dan surat tembusan sejumlah 1.546 buah.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sepanjang tahun 2017, Komisi Yudisial menerima laporan masyarakat sebanyak 1.473 laporan dan surat tembusan sejumlah 1.546 buah.
Dari seluruh laporan tersebut, sebagian besar yakni sejumlah 679 laporan atau sekitar 46,09 persen adalah laporan terkait perdata.
Sementara untuk laporan terkait pidana berada di urutan kedua yakni hanya berjumlah 414 laporan atau sekitar 28,10 persen.
Baca: Komisi V DPR Bakal Panggil Kementerian PU untuk Investigasi Runtuhnya Selasar BEI
"Data ini menggambarkan dominasi perkara perdata dan pidana karena perkara tersebut berada di ranah kewenangan peradilan umum dengan kompleksitas perkara yang tinggi dan sensitif," kata Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (15/1/2018).
Sementara berada di urutan ketiga adalah laporan terkait tata usaha negara sebanyak 87 laporan atau sekitar 5,90%).
Kemudian disusul agama sebanyak 86 laporan atau 5,83%, dan tindak pidana korupsi sebanyak 78 laporan atau sekitar 5,29 persen.
Baca: Konflik Internal, Hanura Terancam Absen di Pemilu 2019
Sementara berdasarkan jenis badan peradilan atau tingkatan pengadilan yang dilaporkan, jumlah laporan terhadap pengadilan negeri dalam lingkup peradilan umum sangat mendominasi.
Jumlah laporan ini mencapai 1.073 laporan atau sekitar 72,8 persen. Kemudian berturut-turut, yaitu Mahkamah Agung sebanyak 95 laporan atau 6,44 persen, Peradilan Agama sebanyak 88 laporan atau 5,97persen, Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 82 laporan atau 5,56 persen, dan Peradilan Tindak Pidana Korupsi sebanyak 52 laporan atau 3,5 persen.