Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Polri yang Melanggar 13 Larangan Ini Selama Pilkada Bisa Dipecat

Mabes Polri telah menerbitkan 13 poin larangan untuk dipedomani anggotanya selama Pilkada.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Polri yang Melanggar 13 Larangan Ini Selama Pilkada Bisa Dipecat
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri telah menerbitkan 13 poin larangan untuk dipedomani anggotanya selama Pilkada.

Larangan tersebut diterbitkan Mabes Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengungkapkan terdapat sejumlah sanksi bagi anggota yang melanggar larangan tersebut.

Baca: Fahri Hamzah: Saya Suka Dikeroyok, Selalu Ingin Dikepung

"Sanksinya ada dua melanggar pidana ya kena pidana. Klo etika ya kena etika," ujar Setyo kepada wartawan di BEI, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Bagi anggota yang melanggar etika akan dikenakan sanksi pemecatan hingga penurunan pangkat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Etika ada sidang kode etik bisa saja dipecat. Jangan salah semuanya bisa dipecat. Etika paling ringan teguran lisan atau tertulis, ada demosi diturunkan pangkatnya," tambah Setyo.

Baca: KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Luruskan Niat, Jauhi Politik Uang

Sementara untuk sanksi lainnya, Polri akan menyerahkan kepada Bawaslu karena terkait dengan pelanggaran pemilu.

Salah satunya adalah kampanye sebelum penetapan pasangan calon.

"Memang gak boleh kampanye. Kalau ada pelanggaran silahkan Bawaslu jadi wasitnya. Kalau mencuri start. Deklarasi proses mendaftar dan begitu adanya. Kalau mau diubah ya diubah semua," jelas Setyo.

Baca: Tiga Bulan Pimpin DKI Jakarta, Ini Evaluasi Sandiaga Uno

Seperti diketahui, larangan ini wajib diikuti oleh anggota Polri dalam pelaksanaan pengamanan pemilihan umum, baik tingkat kepala daerah, legislatif, maupun presiden, polisi wajib tidak melibatkan diri dalam politik praktis.

Ini 13 Larangan Bagi Anggota Polri Selama Pilkada:

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas