Menko PMK: Pemerintah Siap Laksanakan Program Padat Karya Tunai di Desa per 'Cash for Work'
Menko PMK mengatakan bahwa pelaksanaan program tersebut akan dimulai pada Januari ini, khususnya diprioritaskan pada 10 Kabupaten di 100 desa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, salah satunya melalui Program Padat Karya Tunai di Desa per Cash for Work melalui Dana Desa serta intervensi program dari Kementerian/Lembaga.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani usai memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang percepatan pelaksanaan Program Padat Karya di Desa yang berlangsung di Ruang Rapat Menko Lantai 1, Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Dijelaskannya bahwa pelaksanaan program tersebut akan dimulai pada Januari ini, khususnya diprioritaskan pada 10 Kabupaten di 100 desa.
Adapun kabupaten dimaksud adalah Kabupaten Rokanhulu, Lampung Tengah, Cianjur, Pemalang, Brebes, Ketapang, Gorontalo, Maluku Tengah, Lombok Tengah dan Lanny Jaya.
Untuk keseluruhan tahun 2018, Pemerintah menetapkan target sebanyak 100 Kabupaten di 1000 desa.
“Kenapa kami pilih penetapan di 100 Kabupaten dengan 1000 desa karena kami (Pemerintah) masuk untuk mengintervensi dan menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan stunting atau kekurangan gizi,” jelas Menko Puan.
Baca: Menko PMK: Pemerintah Siap Salurkan Bantuan Sosial Pangan Tahun 2018
Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Stunting akan berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit dan penurunan produktivitas. Saat ini, diketahui sekitar 37 persen atau kurang lebih sembilan juta anak balita di Indonesia mengalami masalah stunting.
Mengenai penyaluran dana desa 2018, Menko PMK menjelaskan bahwa dana desa akan disalurkan dalam 3 tahap, yakni Januari sebesar 20 persen, Maret sebesar 40 persen, dan Juli sebesar 40 persen.
Dari total dana desa 2018 sebesar Rp 60 triliun, 30 persennya akan dimanfaatkan untuk Program Padat Karya yang akan dilaksanakan secara swakelola kerja sama antara Kabupaten dan Desa.
Selain bersumber dari dana desa, Program Padat Karya juga memanfaatkan anggaran dari Kementerian/Lembaga yang diimplementasikan melalui program-program Kementerian/Lembaga.
“Saat ini sinkronisasi program Kementerian/Lembaga yang masuk dalam Program Padat Karya telah dilakukan oleh Bappenas. Adapun lembaga yang sudah pasti masuk dalam program tersebut antara lain : Kementerian Kesehatan, Kementerian PU dan PR, Kementerian Pertanian, Kementerian KKP, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pariwisata. Ke depan diharapkan akan semakin banyak Kementerian/Lembaga yang bersinergi dalam Program Padat Karya ini,” paparMenko PMK.
Program-program dari 8 Kementerian yang terlibat diantaranya (1) Kemendesa PDTT berupa pembangunan embung desa, sarana olahraga, sarana dan prasarana pasar desa; (2) Kemenkes berupa pemberian makanan tambahan, pembinaan gizi masyarakat dan penyehatan lingkungan; (3) Kemen PUPERA berupa pamsimas, program percepatan peningkatan tata guna air irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan bantuan stimulan perumahan swadaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.