Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fredrich Yunadi Daftarkan Praperadilan di PN Jakarta Selatan

"Nanti setelah mendaftarkan saja ya," ujar Sapriyanto, di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Fredrich Yunadi Daftarkan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, mendaftarkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018). 

Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.

Selain itu, Fredrich juga diduga mengkondisikan RS Medika Permata Hijau dengan memesan satu lantai ruang VIP sebelum Setya Novanto kecelakaan menabrak tiang listrik‎ pada 16 November 2017.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Fredrich telah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sejak Sabtu (13/1/2018) sementara Bimanes ditahan di Rutan Guntur sejak Jumat (12/1/2018).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas