Harga Beras Mahal di Jawa, Lampung, dan Sumsel
Dari data Kementerian Perdagangan harga beras medium naik di berbagai daerah.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari data Kementerian Perdagangan harga beras medium naik di berbagai daerah.
Hal itu disebabkan kurangnya pasokan di dalam negeri.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 9.450. Namun mulai November 2017 harganya mengalami peningkatan di atas 15 persen.
Baca: Polisi Akan Periksa Ketua Umum PP Muhammadiyah Terkait Mata Elang Kasus Novel Baswedan
Baca: Pengembang Masih Pertanyakan Konsep Program DP 0 Rupiah
"Harga beras di atas HET dengan kisaran gap 5,5 persen sampai 16,7 persen terbesar di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumsel," ujar Enggar di rapat komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Enggar mengaku khawatir kenaikan harga beras bisa terus jalan.
Karena itu pemerintah telah melakukan beberapa upaya seperti melakukan operasi pasar dan pemantauan stok beras di berbagai wilayah untuk menarik adanya penimbunan beras yang dilakukan oleh spekulan.
"Upaya itu belum dapat menekan kenaikan harga beras," ungkap Enggar.
Kementerian Perdagangan pada akhirnya membuka keran impor beras. Hal itu dilakukan karena cadangan Perum Bulog di bawah 1 juta ton di dalam negeri.
"Berdasarkan arahan Bapak Wakil Presiden dalam Rakortas pada tanggal 9 Januari 2018, saya impor beras bisa dilakukan jika Cadangan Beras Pemerintah atau stok beras BULOG di bawah 1 Juta ton," kata Enggar.