Tulisan Menohok Fahri Hamzah soal Islamophobia, Sindir Kasus Ustaz Zulkarnain Muhammad?
Tulisan Fahri Hamzah diunggah di Instagram. Sindiran untuk penetapan tersangka Ustaz Zulkifli Muhammad?
Penulis: Rendy Sadikin
Ia adalah ultimum remedium. Jangan sembarangan.
Kadang, negara kelihatan seperti sedang menyelesaikan masalah tapi sesungguhnya sedang bikin masalah.
Wallahualam.
Twitter @Fahrihamzah 18/1/2018
#fh #faham #indonesia #fahamindonesia #fahrihamzah #20tahunreformasi #akhiritransisi
Diperiksa hari ini
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dengan nomor Laporan Polisi : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017 lalu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik akan memeriksa Zulkifli pada Kamis (18/1/2018) besok, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Iya bener besok dipanggil, tapi belum ada konfirmasi kedatangan," ujar Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah saat dikonfirmasi.
Jika tidak memenuhi panggilan penyidik, Bareskrim akan akan mengatur pemanggilan ulang terhadap Zulkifli.
"Iya kalau besok enggak dateng, kita atur pemanggilan ulang sesuai dengan prosedur," kata Irwansyah.
Irwansyah mengatakan bahwa penetapan tersangka itu berdasarkan hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh timnya berdasarkan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/73/1/2018/Dittipidsiber, tanggal 3 Januari 2018.
"Jadi penetapan tersangka itu berdasarkan adanya penyidikan, baru kita bisa tetapkan tersangka," ungkap Irwansyah.
Ujaran kebencian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.