Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tulisan Menohok Fahri Hamzah soal Islamophobia, Sindir Kasus Ustaz Zulkarnain Muhammad?

Tulisan Fahri Hamzah diunggah di Instagram. Sindiran untuk penetapan tersangka Ustaz Zulkifli Muhammad?

Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Tulisan Menohok Fahri Hamzah soal Islamophobia, Sindir Kasus Ustaz Zulkarnain Muhammad?
Instagram/Youtube
Fahri Hamzah (kiri), Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (kanan). 

Ia adalah ultimum remedium. Jangan sembarangan.

Kadang, negara kelihatan seperti sedang menyelesaikan masalah tapi sesungguhnya sedang bikin masalah.
Wallahualam.

Twitter @Fahrihamzah 18/1/2018

#fh #faham #indonesia #fahamindonesia #fahrihamzah #20tahunreformasi #akhiritransisi

Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (Instagram)

Diperiksa hari ini

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dengan nomor Laporan Polisi : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017 lalu.

Berita Rekomendasi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik akan memeriksa Zulkifli pada Kamis (18/1/2018) besok, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Iya bener besok dipanggil, tapi belum ada konfirmasi kedatangan," ujar Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah saat dikonfirmasi.

Jika tidak memenuhi panggilan penyidik, Bareskrim akan akan mengatur pemanggilan ulang terhadap Zulkifli.

"Iya kalau besok enggak dateng, kita atur pemanggilan ulang sesuai dengan prosedur," kata Irwansyah.

Irwansyah mengatakan bahwa penetapan tersangka itu berdasarkan hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh timnya berdasarkan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/73/1/2018/Dittipidsiber, tanggal 3 Januari 2018.

"Jadi penetapan tersangka itu berdasarkan adanya penyidikan, baru kita bisa tetapkan tersangka," ungkap Irwansyah.

Ujaran kebencian

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas