Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Periksa Ajudan Novanto, KPK Gali Soal Kecelakaan Tabrak Tiang Listrik

Dalam pemeriksaan tersebut, diungkapkan Febri, penyidik menggali soal apa yang diketahui oleh Reza ketika kecelakaan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Periksa Ajudan Novanto, KPK Gali Soal Kecelakaan Tabrak Tiang Listrik
Dok. Kompas TV
Diduga mobil Ketua DPR RI Setya Novanto menabrak tiang listrik, Kamis (16/11/2017) malam. 

Selain itu, Fredrich juga diduga mengkondisikan RS Medika Permata Hijau dengan memesan satu lantai ruang VIP sebelum Setya Novanto kecelakaan menabrak tiang listrik‎ pada 16 November 2017.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Fredrich telah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sejak Sabtu (13/1/2018) sementara Bimanes ditahan di Rutan Guntur sejak Jumat (12/1/2018).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas