Total Kekayaan Bima Arya Meningkat Jadi Rp 5,5 miliar
Bima Arya telah melaporkan harta kekayaan ke KPK, Jumat (19/1/2018) didampingi calon Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
"Alhamdulillah kami tidak sepeser pun keluarkan mahar politik, karena komitmen kami dengan partai pendukung sama mereka menerima Pak Dedie sebagai pasangan saya yang tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang melayani. Kita ingin wujudkan pemerintahan yang bersih uang rakyat harus kembali ke rakyat," tegasnya.
Sebelumnya pada Rabu (10/1/2018) keduanya telah melakukan pendaftaran sebagai peserta Pilkada Kota Bogor.
Pasangan ini diusung koalisi besar gabungan PAN, Demokrat, Hanura, Golkar, dan Nasdem serta dua partai pendukung, yakni PBB dan Perindo.
Sehari sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengingatkan para calon kepala daerah untuk melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK.
Pasalnya, hari ini Jumat (19/1/2018) merupakan hari terakhir pendaftaran Kekayaan Calon Kepala daerah.
Setelah itu, pendaftaran akan ditutup.
"Kami ingatkan pada seluruh calon kepala daerah, 19 Januari 2018 adalah hari terakhir pelaporan harta kekayaan ke KPK. Kami akan tunggu sampai jam kerja berakhir. Kami siapkan 10 meja pelayanan untuk pelapor yamg datang langsung. Selain itu pelaporan secara online masih terbuka melalui e-lhkpn," ungkap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menjelaskan hingga kemarin ada 972 orang calon kepala daerah yang melaporkan kekayaannya ke KPK.
Mengacu terhadap data KPU yang mencantumkan ada 575 pasangan calon atau 1150 orang, maka masih cukup banyak calon kepala daerah yang belum melaporkan kekayaan ke KPK.
Informasi yang dimiliki KPK, data pelaporan terbanyak yang sudah diterima KPK dari para calon kepala daerah di Jawa Barat (98 orang), Jawa Timur (78 orang), dan Nusa Tenggara Timur (74 orang).
"Jika ada pertanyaan atau konsultasi tentang pelaporan kekayaan ini, dapat menghubungi costumer service di nomor WA 08111-929-575 atau telp.021-25578396," tambah Febri.