Usai Didemo, Ketua Komisi A DPRD DIY Minta Penyelesaian Bandara Kulonprogo Lewat Musyawarah
Ada yang diabaikan dalam proses pembangunan bandara tersebut sehingga menimbulkan konflik saat proses pembebasan lahan, yaitu musyawarah.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa atas memprotes pembangunan bandara baru Yogyakarta, New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo, Prpovinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, di depan Gedung DPRD DIY, Selasa (16/1/2018) siang.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan ada yang diabaikan dalam proses pembangunan bandara tersebut sehingga menimbulkan konflik saat proses pembebasan lahan, yaitu musyawarah.
Ia meminta masyarakat turut dilibatkan dalam proses musyawarah antara Pemprov DIY dan pemerintah pusat dan pihak terkait pembangunan bandara yang rencananya akan menggantikan Bandara Adi Sutjipto tersebut.
“Berbagai bentuk pembangunan di DIY haruslah bertujuan mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi rakyat. Masyarakat harus ikut dilibatkan karena mereka juga harus merasakan pertumbuhan ekonomi di sana sehingga mencapai taraf sejahtera yaitu dengan cara musyawarah dan bermartabat,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (19/1/2018).
Dia berharap pemerintah dan pihak terkait, termasuk PT Angkasa Pura I sebagai pemilik proyek, agar mengedepankan pendekatan persuasif sehingga tidak mendapat penolakan dari masyarakat.
Baca: Datsun Cross Diproduksi di Purwakarta, Pengiriman Pertama ke Konsumen Maret
Baca: Ini Harapan Ridho Ekasari untuk Sang Suami, Idrus Marham, yang Kini Resmi Jadi Menteri Sosial
“Ayo gunakan dialog dari hati ke hati, kaji perkembangan yang ada, dan cari waktu yang tepat untuk mengundang pihak terkait. Dengan dialog yang intensif diharapkan masalah selesai dan pembangunan dapat selesai tepat waktu,” pungkasnya.
Dalam aksi massa hari Selasa, warga menuntut penghentian pembangunan bandara karena proyek ini menggusur lahan garapan yang menjadi tumpuah hidup petani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.