Puluhan Wanita Diduga PSK Terjaring Razia di Danau Sunter
Hasilnya sekitar 32 wanita yang berdandan menor dan diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia petugas.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Warta Kota Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 100 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI/Polisi, Sudin Sosial dan lain-lain menggelar razia di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Jumat (19/1) malam hingga Sabtu (20/1/2018) dinihari.
Hasilnya sekitar 32 wanita yang berdandan menor dan diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia petugas.
Selain itu, razia juga menyasar kepemilikan minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.
Razia berlangsung usai apel bersama yang digelar di GOR Sunter, Jakarta Utara.
Baca: PSK Transgender di Perth Disidang Karena Tularkan HIV Ke Klien
Petugas lalu menyasar lima cafe yang berada di sisi selatan Danau Sunter.
Puluhan wanita berdandan menor yang berada di kafe pun langsung diperiksa identitasnya.
Mereka lalu diangkut dengan menggunakan kendaraan operasional Dinas Sosial DKI Jakarta.
Mereka juga harus menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan razia digelar untuk menjawab aspirasi masyarakat yang mengeluh karena diduga banyaknya PSK, peredaran narkoba dan minuman keras di kawasan Danau Sunter.
"Selain itu kegiatan razia gabungan malam ini juga sebagai bagian dari penataan Danau Sunter menjelang Festival Danau Sunter pada Februari mendatang," kata Junaedi, saat memimpin razia tersebut, Sabtu (20/1/2018).
Junaedi menambahkan dalam razia tersebut sedikitnya ada 32 wanita yang berhasil diamankan petugas.
Menurut Junaedi, sebanyak 24 wanita di antaranya memiliki KTP DKI Jakarta dan delapan lainnya tidak memiliki kartu identitas.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko menambahkan seluruh wanita yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 di Ceger, Cipayung.
Jika ternyata bukan PSK, maka mereka diperbolehkan pulang.
"Nantinya semua kita lakukan proses assesment. Jika terbukti sebagai PSK maka akan dilakukan pembinaan di dalam panti," kata Aji Antoko.
Penulis: Junianto Hamonangan