Purnawirawan TNI-Polri Maju Pilkada, SETARA Nilai Kaderisasi Parpol Gagal
Secara Undang-Undang, anggota TNI-Polri yang telah pensiun atau mengundurkan diri dibenarkan untuk maju dalam kontestasi pilkada.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya purnawirawan TNI-Polri yang maju dalam Pilkada Serentak dinilai sebagai bentuk kegagalan partai politik melahirkan kader berkualitas sebagai kepala daerah.
Demikian dikatakan Ketua SETARA Institute, Hendardi dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2018).
Di sisi lain, justru keberhasilan para pemimpin di tubuh TNI maupun Polri yang mampu meraih kepercayaan publik sehingga memiliki daya elektabilitas untuk mengikuti pilkada.
Baca: Eks Komisioner KPU Ungkap 2 Faktor Penyebab Polemik Putusan MK Soal Verifikasi Faktual
"Ini mengindikasikan kegagalan partai politik melakukan kaderisasi di satu sisi, dan keberhasilan kepemimpinan TNI Polri dalam meraih kepercayaan publik sehingga memiliki daya elektabilitas untuk berkontes," kata Hendardi.
Secara Undang-Undang, anggota TNI-Polri yang telah pensiun atau mengundurkan diri dibenarkan untuk maju dalam kontestasi pilkada.
Baca: Pilgub Jatim, Ini Rincian Harta Kekayaan Khofifah-Emil Dardak dan Gus Ipul-Puti Guntur
Namun, Hendardi mengatakan, perlu ada aturan yang memperketat kepada para purnawirawan TNI- Polri yang ingin maju dalam rangka menjaga netralitas.
"Tetapi untuk jangka panjang perlu dipikirkan mekanisme yang lebih terukur untuk memastikan ihwal netralitas ini. Misalnya dengan masa jeda beberapa tahun bagi anggota Polri dan TNI kapan bisa ikut berkontes," tutur Hendardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.