Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OSO Sebut Didukung DPD, Hanura Kubu Daryatmo: Mungkin DPD RI

Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) mengklaim didukung sebanyak 32 DPD dan 415 DPC.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in OSO Sebut Didukung DPD, Hanura Kubu Daryatmo: Mungkin DPD RI
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) mengklaim didukung sebanyak 32 DPD dan 415 DPC.

Sehingga, OSO merasa layak memimpin partai yang berdiri pada 2006 tersebut.

Namun, Partai Hanura kubu Daryatmo mempertanyakan keabsahan partai di bawah pimpinan OSO.

Sudewo, Wakil Ketua DPP, mengaku pernyataan OSO itu hanya klaim sepihak.

"Saya tidak mau berdebat soal ini karena sudah clear, kenapa clear karena Munaslub ini tidak mungkin berjalan kalau tidak memenuhi persyaratan 2/3 itu. Itu sudah clear, kalau dia mau ngeklaim mungkin DPD RI bukan DPD Hanura," tutur Sudewo, ditemui di Hotel Sultan, Minggu (21/1/2018).

Baca: OSO Pamer Dukungan Dari Pengurus DPD dan Pendiri Partai Hanura

Berita Rekomendasi

Dia meminta OSO cs agar menyampaikan keterangan berdasarkan fakta-fakta.

Dia mempertanyakan pernyataan Ketua Departemen Hukum Bidang Penyelesaian Konflik Internal DPP Partai Hanura, Petrus Selestinus yang menyebut ada lima dosa politik Daryatmo dan Sariffuddin Sudding membentuk kepengurusan ganda Partai Hanura.

Kelima dosa tersebut, yaitu pertama, Munaslub diselenggarakan tanpa didukung alasan yuridis menurut AD dan ART (Ketua Umum berhalangan, Mengundurkan diri secara tertulis, Melanggar AD & ART, dan didukung 2/3 DPD dan 2/3 DPC).

Baca: Buka Peluang Rekonsiliasi, Kubu Daryatmo: Formatnya Menyelamatkan Hanura, Bukan Menguasai Partai

Kedua, Munaslub dilakukan tanpa ada Rapat DPP Partai dan tanpa ada Keputusan Dewan Kehormatan Partai.

Lalu ketiga, jumlah peserta yang hadir di dalam Munaslub tidak memenuhi quorum dan terdapat manipulasi peserta Munaslub.

Keempat, Munaslub diselengarakan setelah Daryatmo, Sariffuddin Sudding dan kawan-kawan diberhentikan dari keanggotaan dan Kepengurusan DPP Partai Hanura.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas