Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deisti Temui Setya Novanto Sebelum Diperiksa KPK

Dia akan diperiksa sebagai saksi di kasus merintangi penyidikan terhadap suaminya bagi tersangka Fredrich Yunadi (FY).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Deisti Temui Setya Novanto Sebelum Diperiksa KPK
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Deisti Astiani Tagor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor,

Dia akan diperiksa sebagai saksi di kasus merintangi penyidikan terhadap suaminya bagi tersangka Fredrich Yunadi (FY).

Sebelum diperiksa KPK, ternyata Deisti menyempatkan diri membesuk Setya Novanto di Rutan Merah Putih KPK pagi hari tadi,

sebelum Setya Novanto dibawa ke Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang lanjutan.

"Ya, diperiksa soal Pak Fredrich," ‎ucap Setya Novanto membenarkan istri tercintanya kembali diperiksa KPK.

Baca: Hari Ini, KPK Periksa Istri Setya Novanto sebagai Saksi untuk Tersangka Fredrich Yunadi

Ditanya apakah ada pesan yang disampaikan sebelum pemeriksaan? Setya Novanto mengaku tidak ada pesan.

BERITA TERKAIT

Melainkan Deisti hanya murni menjenguk dirinya.

"Gak ada (yang disampaikan), cuma nengok suaminya (saya)," singkat Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Lantaran sang istri absen mendampingi di persidangan, lantas siapa yang menemani dan memberikan semangat pada Setya Novanto‎ ? 

Menjawab hal itu, Setya Novanto mengaku tetap ada yang mendampingi dirinya.

Namun dia enggan memberitahu siapa yang mendampingi tersebut.

‎"Pokoknya ada lah yang menemani disini," tambah Setya Novanto.

Lebih lanjut ditanya soal kelanjutan dan nasib pengajuan justice collabolatornya ke KPK, Setya Novanto enggan berkomentar, dia menyerahkan ke penyidik KPK.

Diketahui, ‎selain Deisti, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Direktur Utama RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto, dokter RS Medika Permata Hijau Glen S Juanda, dan serta advokat Sandy Kurniawan Singarimbun.

Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk Fredrich.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh. Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.

Selain itu, Fredrich juga diduga mengkondisikan RS Medika Permata Hijau dengan memesan satu lantai ruang VIP sebelum Setya Novanto kecelakaan menabrak tiang listrik‎ pada 16 November 2017.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Fredrich telah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sejak Sabtu (13/1/2018) sementara Bimanes ditahan di Rutan Guntur sejak Jumat (12/1/2018).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas