Ditegur Hakim Banyak Jawab Lupa dan Tidak Tahu, Made Oka Mengaku Pernah Stroke Hingga Banyak Lupa
"Sekarang saya pensiun, semenjak sakit itu memori saya sudah jelek. Dokter yang katakan itu,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung ditegur Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum pada KPK karena sering menjawab lupa dan tidak tahu.
Satu di antaranya saat ditanya soal asal uang yang masuk ke rekening perusahaannya di Singapura.
Semula, ia dikonfirmasi Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan uang sebanyak USD 1,8 juta dari Biomorf Mauritius, milik Johannes Marliem.
Baca: Anggota Densus 88 Tewas Ditabrak di Lenteng Agung, Begini Kejadiannya
Dia mengaku tidak mengetahui sumber pengirim uang tersebut.
"Apakah anda pernah transaksi dengan Biomorf Mauritius?" Tanya Jaksa Penuntut Umum Ariawan Agustiarto kepada Made Oka di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018).
"Ada pengiriman, saya baru tahu dari penyidik (Biomorf Mauritius sebagai pengirim) sebesar USD 1.799.842," jawab Made Oka.
Baca: Setya Novanto Bantah Pernah Kenalkan Ponakannya ke Saksi Charles
Lalu Jaksa menanyakan perihal keberadaaan uang tersebut karena Made Oka langsung melakukan tarik tunai seluruhnya keesokan harinya.
Namun Made Oka beralasan uang itu diberikan ke beberapa pihak, diantaranya ke Muda Ihsan Harahap, anak Made Oka, PT OEM Investment, dan diperuntukan investasi Made Oka.
Lanjut, jaksa juga mempertanyakan urusan jual beli saham dengan Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharja.
Baca: Dari Tipikor, Setya Novanto Kirim Pesan untuk Kepengurusan Baru Partai Golkar
Ia hanya mengatakan, seingatnya menerima uang Rp 2 juta dollar yang masuk ke perusahaannya Delta Energy di Singapura.