Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kondisi Briptu AR Sudah Lebih Baik

Briptu AR masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Polri dan akan dilakukan observasi secara menyeluruh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kondisi Briptu AR Sudah Lebih Baik
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Yayok Wittarto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi kesehatan anggota Brimob yang menembak kader Gerindra, Briptu AR, dikabarkan sudah membaik.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan Rumah Sakit Polri, Yayok Wittarto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (22/1/2017)

"Dibanding yang kemarin, saat ini sudah lebih baik," katanya.

Lebih lanjut, Yayok menguraikan masih terdapat beberapa luka di bagian wajah dan tangan sebelah kiri anggota Brimob Polri yang berkelahi di depan karaoke itu.

"Masih luka-luka. Paling parah di bagian wajah dan tangan kiri," katanya.

Saat ini, Briptu AR masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Polri dan akan dilakukan observasi secara menyeluruh.

Baca: Kubu Sudding Minta Pimpinan DPR RI Tidak Tanggapi Pernyataan Kubu OSO

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui ajudan Ketua Umum Partai Gerindra yang bernama Fernando Alan Joshua Wowor tewas tertembak, dimana ‎penembakan terjadi saat Briptu AR terlibat keributan dengan Fernando dan sejumlah rekannya di area parkir sebuah ruko di Bogor, Jawa Barat, Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB.

Briptu AR sempat dikeroyok pada saat kejadian. Kini, Briptu AR tengah menjalani perawatan intensif dari tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

Atas insiden itu, Polri akan mengusut kasus kader Gerindra, Fernando Alan Joshua Wowor yang tertembak senjata anggota Brimob Briptu AR. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal memastikan, Briptu AR akan diproses secara hukum. 

"Terkait peristiwa insiden penembakan di Bogor saya sampaikan, Polri akan proses hukum siapa pun yang bersalah," ujar Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Minggu (21/1/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas