Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Sudding Berharap Wiranto Tuntaskan Konflik Partai Hanura Sebelum KPU Lakukan Verifikasi Faktual

"Sebelum pelaksanaan verifikasi faktual, maka kita berharap Wanbin segera selamatkan partai,"

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kubu Sudding Berharap Wiranto Tuntaskan Konflik Partai Hanura Sebelum KPU Lakukan Verifikasi Faktual
KOMPAS IMAGES
Dadang Rusdiana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana berharap Dewan Pembina (Wanbin) Hanura bisa segera menyelamatkan partai sebelum proses verifikasi faktual dilakukan.

Dirinya yang tergabung dalam Hanura kubu Sarifuddin Sudding, percaya konflik dalam tubuh Hanura segera selesai jika Dewan Pembina partai tersebut turun tangan.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memandang konflik yang sedang dialami Hanura.

Baca: KPU Akan Lakukan Ini Jika 2 Kubu Hanura Miliki SK Kemenkumham

KPU tetap melakukan proses verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) peserta pemilu berdasarkan pada kepengurusan dari Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Sebelum pelaksanaan verifikasi faktual, maka kita berharap Wanbin segera selamatkan partai," ujar Dadang, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

Berita Rekomendasi

Baca: Hanura Kubu Sudding Sebut OSO Menarik Mahar Rp 350 Juta

Menurutnya, Dewan Pembina yang diketuai Wiranto yang juga menjabat sebagai Menkopolhukam RI itu, bisa menuntaskan prahara yang membuat partai itu pecah menjadi dua kubu.

Anggota DPR RI itu secara tegas percaya bahwa Dewan Pembina mampu menyelesaikan masalah Hanura hingga tingkat akar rumput.

"Dan saya kira ketika Wanbin turun, langsung saya kira persoalan akan beres dan tidak akan ada lagi pro kontra kepengurusan, Wanbin punya kapasitas untuk melakukan penertiban sampai ke akar," tegas Dadang.

KPU tidak mempedulikan konflik yang terjadi dalam tubuh partai Hanura dalam proses verifikasi faktual parpol peserta pemilu.


Baca: Kubu Sudding: Kita Bukan Hanura Abal-abal!

KPU tetap mendasarkan proses verifikasi faktual tersebut berdasar pada kepengurusan yang telah diberikan SK Menkumham.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas