Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ryamizard: Menhan AS Akan Cabut Larangan Masuk AS Bagi Anggota Kopassus

Hal itu disampaikan Ryamizard usai pertemuan dengan James Mattis di Gedung Jenderal Soedirman, Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ryamizard: Menhan AS Akan Cabut Larangan Masuk AS Bagi Anggota Kopassus
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Menhan AS James Norman Mattis dan Menhan RI Ryamizard Ryacudu berjabat tangan usai pertemuan di Gedung Jenderal Soedirman Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu mengatakan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) James Mattis akan berusaha mencabut larangan masuk ke AS bagi anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI.

Hal itu disampaikan Ryamizard usai pertemuan dengan James Mattis di Gedung Jenderal Soedirman, Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

“Dulu kan ada sanksi anggota Kopassus tidak boleh masuk wilayah AS, dia mengatakan akan mengusahakan mencabut itu. Termasuk membuka lagi peluang latihan bersama antara prajurit AS dan anggota Kopassus,” ujarnya.

Baca: Menhan Ryamizard Sebut 3 Persamaan Dirinya dengan Menhan Amerika

Ryamizard meyakinkan bahwa James Mattis merupakan sosok yang disegani di kabinet Presiden Donald Trump sehingga harapannya kebijakan itu bisa direalisasikan.

“Donald Trump memang keras, tapi James Mattis ini paling didengar di kabinet. Dia tentara, keras tapi bijaksana. Dia berjanji akan mengusahakan hal itu,” tegasnya.

Kebijakan pelarangan ini diterapkan AS dengan mempertimbangkan isu pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pasukan elit ini.

Berita Rekomendasi

Beberapa tokoh nasional saat ini masuk dalam daftar pelarangan itu seperti Sjafrie Sjamsoeddin yang dituduh bertanggung jawab atas penculikan dan penembakan kepada mahasiswa di tahun 1998 serta Prabowo Subianto yang dituduh terlibat dalam kerusuhan di Dili, Timor Timur tahun 1991 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas