Ryamizard: Menhan AS Akan Cabut Larangan Masuk AS Bagi Anggota Kopassus
Hal itu disampaikan Ryamizard usai pertemuan dengan James Mattis di Gedung Jenderal Soedirman, Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu mengatakan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) James Mattis akan berusaha mencabut larangan masuk ke AS bagi anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI.
Hal itu disampaikan Ryamizard usai pertemuan dengan James Mattis di Gedung Jenderal Soedirman, Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
“Dulu kan ada sanksi anggota Kopassus tidak boleh masuk wilayah AS, dia mengatakan akan mengusahakan mencabut itu. Termasuk membuka lagi peluang latihan bersama antara prajurit AS dan anggota Kopassus,” ujarnya.
Baca: Menhan Ryamizard Sebut 3 Persamaan Dirinya dengan Menhan Amerika
Ryamizard meyakinkan bahwa James Mattis merupakan sosok yang disegani di kabinet Presiden Donald Trump sehingga harapannya kebijakan itu bisa direalisasikan.
“Donald Trump memang keras, tapi James Mattis ini paling didengar di kabinet. Dia tentara, keras tapi bijaksana. Dia berjanji akan mengusahakan hal itu,” tegasnya.
Kebijakan pelarangan ini diterapkan AS dengan mempertimbangkan isu pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pasukan elit ini.
Beberapa tokoh nasional saat ini masuk dalam daftar pelarangan itu seperti Sjafrie Sjamsoeddin yang dituduh bertanggung jawab atas penculikan dan penembakan kepada mahasiswa di tahun 1998 serta Prabowo Subianto yang dituduh terlibat dalam kerusuhan di Dili, Timor Timur tahun 1991 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.