Sempat Dievakuasi Saat Gempa, Setya Novanto: Goyang-goyang
Tahanan tersebut, diantaranya Setya Novanto, ada pula terdakwa kasus dugaan suap PUPR Yudi Widiana Adia
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dievakuasi setelah getaran gempa sempat terasa di kantor lembaga anti rasuah tersebut.
Tahanan tersebut, diantaranya Setya Novanto, ada pula terdakwa kasus dugaan suap PUPR Yudi Widiana Adia dan tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, mereka terlihat keluar berbarengan dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Mereka kemudian meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan mobil tahanan.
Sekitar setengah jam kemudian, Setya Novanto kembali datang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kepada pewarta, Setya Novanto mengaku merasakan dampak gempa di ruang pemeriksaan KPK.
“Goyang-goyang,” kata Novanto sambil masuk ke dalam Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Novanto masuk ke Gedung KPK terlihat bersama para tersangka yang hari ini diperiksa.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) gempa tersebut berkekuatan 6,4 Skala Richter (SR) di 81 Km Barat Daya, Lebak Banten. Gempa itu terjadi di kedalaman 10 Km.