Eva Sundari Bantah Kecipratan Duit Suap Proyek di Bakamla
"Tahu-tahu kasus itu meledak di koran. Jadi baru tahu nama barangnya, plus untuk apa juga enggak mengerti termasuk nilai proyeknya,"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari membantah terlibat dalam proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang kasusnya kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelumnya nama Eva muncul dalam sidang Tipikor, saat Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa, Fahmi Darmawansyah, Rabu (24/1/2018).
Eva mengaku tidak pernah mengetahui rencana ataupun diajak rapat membicarakan proyek tersebut.
Baca: Stafsus Kepala Bakamla Ali Fahmi Disebut Sebagai Otak Suap Proyek Pengadaan Satelit Monitoring
Baca: Periksa Sejumlah Kontraktor, KPK Telusuri Upeti Untuk Bupati Kukar
Ia juga mengaku tidak memiliki posisi strategis di DPR RI sehingga dapat membahas atau memuluskan proyek tersebut.
"Tahu-tahu kasus itu meledak di koran. Jadi baru tahu nama barangnya, plus untuk apa juga enggak mengerti termasuk nilai proyeknya," kata Eva melalui pesan singkat kepada Tribunnews.
Dalam BAP,Fahmi mengaku pernah memberikan uang Rp 24 miliar kepada staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
Uang tersebut merupakan fee sebesar 6 persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar.
Baca: Polda Metro Jaya Sita 35 Unit Mobil Kredit Bermasalah Gunakan Pelat Bodong
Baca: Mul Iming-imingi Anak Tetatangganya Rp 20 Ribu Untuk Lampiaskan Nafsu Bejatnya
Dalam BAP, disebutkan pula uang Rp 24 miliar itu digunakan untuk mengurus proyek di Bakamla.
Kemudian, untuk Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Komisi XI DPR Bertus Merlas dan Donny Imam Priambodo, Komisi I Fayakhun, Wisnu dari Bappenas, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran.
Eva mengatakan tidak pernah membahas mengenai masalah proyek tersebut dengan Fayakhun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.