Mirwan Amir Ungkap Sempat Minta SBY Hentikan e-KTP
Saya sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, di Cikeas. Tanggapan dari Pak SBY ini kita untuk menuju Pilkada
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Susilo Bambang Yudhoyono disebut di sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Mantan Wakil Ketua Badang Anggaran (Banggar) DPR RI, Mirwan Amir, menyebut nama SBY saat dihadirkan sebagai saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Politisi Partai Demokrat itu mengaku pernah menyarankan SBY menghentikan proyek e-KTP.
"Saya sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, di Cikeas. Tanggapan dari Pak SBY ini kita untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini diteruskan," kata Mirwan Amir di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (25/1/2018).
Baca: Cerita Setya Novanto Saat Gempa di KPK
Saran Mirwan itu disampaikan pada 2010 saat pertemuan informal. Mendengar pernyataan SBY meminta proyek e-KTP dilanjutkan, Mirwan tidak melanjutkan saran itu. Dia memaklumi posisinya sebagai orang biasa.
"Kekuatan menyetop program e-KTP tapi saya sudah sampaikan itu kepada Pak SBY atas saran dari Pak Yusnan Solihin karena memang ada masalah. Saya tidak tahu secara teknisnya. Kebetulan saat itu ada acara di Cikeas, jadi secara sekilas saja, paling tidak sudah disampaikan," kata Mirwan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.