Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Roy Suryo Enggan Tanggapi Disebutnya Nama SBY dalam Sidang e-KTP

Sebelumnya, nama SBY disebut mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir dalam kesaksiannya bagi terdakwa Setya Novanto.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Roy Suryo Enggan Tanggapi Disebutnya Nama SBY dalam Sidang e-KTP
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Politikus Partai Demokrat Roy Suryo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo enggan menanggapi terkait penyebutan nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Saat dikonfirmasi Tribunnews melalui pesan singkat Whatsapp, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu meminta agar pertanyaan mengenai Ketua Umum Partai Demokrat itu diajukan ke bagian hukum partainya saja.

Karena menurutnya, dirinya bukan orang yang tepat untuk menjawab hal tersebut.

"Silakan kontak bagian Hukum PD yang lebih tepat menjawab hal ini, terima kasih," ujar Roy, melalui pesan singkat kepada Tribunnews.

Tribunnews pun saat ininmasih berupaya meminta tanggapan dari politisi Demokrat lainnya mengacu pada disebutnya nama SBY dalam pusaran e-KTP.

Sebelumnya, nama SBY disebut mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir dalam kesaksiannya bagi terdakwa Setya Novanto.

Mirwan mengatakan, dirinya pernah menyarankan SBY untuk menghentikan proyrk pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Berita Rekomendasi

Hal it karena Ridwan mendengarkan saran yang diberikan rekannya, Yusnan Solihin.

Baca: DPR Kerjasama dengan UKP-PIP Minimalisir Peraturan‎ Bertentangan dengan Pancasila

Menurut Yusnan yang memahami teknis e-KTP, proyek e-KTP itu bermasalah.

"Saya sudah sampaikan itu, tapi kan saya tidak punya kekuatan untuk menyetop e-KTP, paling tidak saya sudah sampaikan," kata Mirwan di Pengadilan Tipikor.

Selain itu, Mirwan mengatakan Yusnan juga telah membuat surat untuk pemerintahan yang memenangkan Pemilu 2009, ia juga percaya penilaian Yusnan tersebut benar.

"Pernah saya sampaikan (pada SBY) bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan, maka dari itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009, dan saya juga percsya dengan pak Yusnan, kalau memang program ini tidak baik, (jadi) jangan dilanjutkan," jelas Mirwan.

Saat itu, Demokrat memang keluar sebagai pemenang pemilu 2009.

Sedangkan SBY, kembali terpilih sebagai Presiden RI dan didampingi oleh Wakilnya Boediono.

Menurut Mirwan, SBY tetap ingin proyek yang merugikan negara dengan taksiran nilai hingga Rp 2,3 triliun itu dilanjutkan, meskipun telah mendengar saran darinya.

SBY ingin proyek pengadaan e-KTP itu diteruskan lantaran memang pada awalnya proyrek tersebut dibuat untuk menghadapi Pilkada.

"Tanggapan dari bapak SBY bahwa 'ini kita untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan'," tegas Mirwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas