KPK Cecar Mantan CEO Citilink Soal Peran Emirsyah Satar Dalam Kasus Pengadaan Pesawat
Mantan CEO PT Citilink Indonesia, Albert Burhan, telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan CEO PT Citilink Indonesia, Albert Burhan, telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Albert diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
Baca: Fraksi Hanura DKI Tidak Akan Turut Serta Ajukan Hak Interplasi ke Anies-Sandi
Baca: Pengemudi Mobil Harrier Penabrak Anggota Polisi Hingga Koma Jadi Tersangka
Pria yang pernah menjabat sebagai VP Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) tahun 2005-2012 itu mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peran mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dalam kasus tersebut.
"Soal pak Emir (Emirsyah Satar) ya. Nanti kalo detailnya ke penyidik ya," kata Albert di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
Baca: Dokter Sonia Akui Pernah Bertemu Rita Widyasari di Acara Sosialita
Baca: Soal Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur Jabar, Deddy Mizwar Singgung Ada Kontestan Mantan Polisi
Namun dirinya enggan merinci pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK.
Albert meminta para pewarta menanyakan langsung ke penyidik.
"Tanya ke penyidik, tanya ke penyidik ya," ungkap Albert.
Selain memeriksa Albert, penyidik KPK turut memeriksa Pegawai PT Jimbaran Villas, Zulhaida sebagai saksi untuk Emirsyah.
Baca: Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Politikus Golkar Pertanyakan Netralitas Polri Dalam Pilkada