Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bantah Arahkan Mirwan Agar Sebut Nama SBY di Sidang Korupsi e-KTP

Menjawab itu, Mirwan mengatakan bahwa sempat berbicara dengan SBY di Cikeas dan meminta agar proyek itu dihentikan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Bantah Arahkan Mirwan Agar Sebut Nama SBY di Sidang Korupsi e-KTP
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua Banggar DPR Periode 2010-2012 Mirwan Amir memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterang saksi dari Mirwan Amir, Irman, Sugiharto, Yusnan Solihin dan Aditya Priyadi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat disebutkan oleh Mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.

Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail sebelumnya menanyakan kepada Mirwan siapa saja yang dikoordinasikan oleh Mirwan mengenai kasus tersebut.

Menjawab itu, Mirwan mengatakan bahwa sempat berbicara dengan SBY di Cikeas dan meminta agar proyek itu dihentikan.

Tetapi, saat itu, jelas Mirwan, SBY menolak karena alasan akan menggelar pilkada.

"Beliau bilang teruskan karena akan ada pilkada," jelas Mirwan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Baca: KPK Persilakan Setya Novanto Bongkar Pelaku Utama Skandal Korupsi e-KTP

Maqdir mengaku tidak ada pertanyaannya yang mengarahkan agar Mirwan menyebut nama SBY.

BERITA TERKAIT

Dia hanya ingin mendalami kemungkinan adanya keterlibatan partai dari Mirwan Amir saat itu yang juga sebagai pemenang pemilu.

Bukan tanpa alasan, partai Demokrat, selama persidangan berlangsung dikatakan mendapatkan dana bancakan E-KTP sebesar Rp 150 miliar yang diberikan kode B.

Tidak hanya partai, beberapa politisi partai berlambang Mercy itu juga disebut seperti Anas Urbaningrum, dan Marzuki Ali.

Dari jawaban Mirwan, Maqdir menyimpulkan bahwa tidak ada hubungannya secara langsung. Pasalnya, proyek KTP elektronik sudah direncanakan sejak lama dan baru berjalan di saat pemerintahan SBY.

"Ternyata proyek ini kan sudah lama. Hanya pelaksanaanya dimulai dari 2009 dan memang ini proyek kepentingan bangsa," katanya.

Baca: Terdakwa Korupsi e-KTP Andi Narogong Pakai Mobil dengan Nomor Polisi B 1 KTP

Menanggapi hal itu, Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan membantah adanya keterlibatan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dari korupsi proyek KTP elektronik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas