Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Ogah Proyek e-KTP Dihentikan

Mirwan Amir mengatakan, pernah menyarankan kepada Presiden ke-6 RI SBY agar proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tidak dilanjutkan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in SBY Ogah Proyek e-KTP Dihentikan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua Banggar DPR Periode 2010-2012 Mirwan Amir dihadirkan saat sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterang saksi dari Mirwan Amir, Irman, Sugiharto, Yusnan Solihin dan Aditya Priyadi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir mengatakan, pernah menyarankan kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tidak dilanjutkan.

Pernyataan itu disampaikan Mirwan Amit saat bersaksi bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018) kemarin.

Hal ini dilakukan Mirwan atas saran dari rekannya Yusnan Solihin, bahwa proyek e-KTP bermasalah dan Yusnan paham betul soal teknis e-KTP.

"Saya sudah sampaikan itu, tapi kan saya tidak punya kekuatan untuk menyetop e-KTP. Paling tidak sudah saya sampaikan," kata Mirwan Amir di Pengadilan Tipikor.

Selain itu, Mirwan juga mengaku menyampaikan saran itu langsung kepada SBY di Cikeas, ketika proyek e-KTP tersebut masih dalam tahap persiapan.

"Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan. Maka dari itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan Pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," ujarnya.

Baca: Plt Sekda Jambi Yakin Zumi Zola Seminggu Lagi Menyusul Jadi Tersangka

Berita Rekomendasi

Diketahui Pemenang Pemilu 2009 adalah Partai Demokrat. Sementara itu SBY juga terpilih kembali menjadi presiden didampingi Boediono yang menjadi wakilnya.

Mirwan melanjutkan, setelah mendengarkan sarannya, SBY menginginkan proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu tetap diteruskan karena proyek pengadaan e-KTP ini dibuat untuk menghadapi Pilkada.

"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi poyek ini harus diteruskan," kata Mirwan, yang kini menjadi Ketua DPP Hanura.

Hal serupa juga dikatakan Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail.

Ia menyatakan pihaknya akan menelusuri permasalahan dalam kasus pengadaan proyek e-KTP. Menurutnya, program tersebut diajukan saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Yang kami mau coba fokus itu, program ini adalah program pemerintah ya kan, pemerintah yang memenangkan pemilu (2009-2014) itu," tegas Maqdir.

Maqdir melanjutkan pihaknya ingin mencari tahu pesan-pesan khusus dari SBY kepada Mirwan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas