Anggota DPR Desak Kemenkes Jatuhkan Sanksi ke National Hospital
Diia menilai RS National Hospital Surabaya sudah layak mendapatkan sanksi seberat-beratnya, jangan hanya saksi administrasi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani mendesak Kementrian Kesehatan menindak tegas Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya terkait pelecehan seksual terhadap pasien, WD oleh perawat pada Selasa 23 Januari 2018, kemarin.
Menurut Irma, kasus pelecehan yang terjadi dan menjadi viral tersebut hanya sebagian dari sekian kasus lainnya.
Untuk itu, dia meminta Kemenkes menjadikan tindakan pelecehan yang dilakukan perawat, ZA itu sebagai langkah awal pembenahan institusi rumah sakit.
"Kasus ini jangan sampai hilang ditelan bumi, harus kita selesaikan. Pelakunya harus kita dipidanakan, rumah sakitnya juga harus diberi sanksi oleh Kementerian Kesehatan," kata Irma Suryani dalam diskusi bertema 'Hospital tanpa Hospitality' di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).
Baca: Jeniifer Dunn Lebih Religius di Penjara, Ini Reaksi Polda Metro Jaya
Selain itu, dia menilai RS National Hospital Surabaya sudah layak mendapatkan sanksi seberat-beratnya, jangan hanya saksi administrasi.
Dia juga mendesak agar Kemenkes agar menindak tegas untuk mengantisipasi kasus-kasus serupa.
"Saya katakan kepada Kementerian Kesehatan, jangan lambat, jangan lelet dan berikan punishment yang sesuai. Jangan selalu memberikan punishment administrasi," ujar Irma Suryani.
Lebih lanjut, dia menjelaskan seharusnya rumah sakit menerapkan UU no 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dimana pelayanan kesehatan menjadi hak setiap pasien.
"Penegakan hukum seperti apa, supaya kejadian ini menjadikan efek jera. Cuman administratif dari Kemenkes, kacau ini," terang Irma Suryani.
Diketahui, WD, pasien Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya dilecehkan diruang pemulihan usia menjalani operasi. Korban saat itu usai menjalani operasi kandungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.