Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahmi Darmawansyah Ralat Nama Anggota DPR Penerima Uang Bakamla

Saut menuturkan Fahmi mengklarifikasi keterangannya lantaran hanya didasarkan dugaan sehingga tidak dapat dijadikan kesaksian.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Fahmi Darmawansyah Ralat Nama Anggota DPR Penerima Uang Bakamla
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa yang merupakan Direktur Utama Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah didampingi istri Inneke Koesherawati bersiap menjalani sidang lanjutan kasus suap Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3/2017). Sidang kasus suap pengadaan monitoring satelite di Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saut Edward Rajagukguk, penasihat hukum terdakwa kasus korupsi Bakamla Novel Hasan mengatakan, Direktur Utama PT Merial Esa dan PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah meralat berita acara pemeriksaan yang menyebutkan keterlibatan sejumlah anggota DPR RI saat sidang.

"Saksi Fahmi Darmawansyah meralat keterangan yang menyebutkan keterlibatan sejumlah anggota DPR karena tidak mengetahui secara pasti," kata Saut kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

Saut menuturkan Fahmi mengklarifikasi keterangannya lantaran hanya didasarkan dugaan sehingga tidak dapat dijadikan kesaksian.

Baca: Menteri PMK dan PU Resmikan IPLT Medan dan SPAM IKK Kabupaten Serdang Bedagai

Fahmi sempat menyebut sejumlah nama anggota DPR RI seperti anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Sundari, anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhin Andirandi dan Bertu Merlas, kemudian Donny Imam Priambodo dan Wisnu dari Bappenas.

Menurutnya, keterangan Fahmi pada BAP menduga terdapat aliran dana dari Ali Fahmi Habsyi yang diberikan kepada sejumlah anggota DPR RI.

Namun Fahmi tidak mengetahui secara pasti atau melihat langsung penyerahan uang itu seperti halnya saksi Adami pun berdasarkan asumsi.

Berita Rekomendasi

Saut juga bertanya kepada Fahmi perihal kenal terhadap terdakwa Novel atau pernah kliennya itu meminta sesuatu terkait kasus korupsi Bakamla itu.

"Jawabannya tidak pernah dan tidak kenal. Jadi, memang Fahmi Darmawansyah selalu memberikan uang kalau diminta oleh Adami yang merupakan keponakannya Fahmi Darmawansyah," kata Saut.

Saut menambahkan Novel tidak pernah menerima dana yang bersumber dari Fahmi Habsyi atau Fayakhun namun Adami yang menyerahkan uang itu dari Eko.

Dirinya juga yakin penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja penuh kehati-hatian untuk mendalami keterangan Fahmi yang menyebutkan sejumlah nama anggota dewan karena pencatutan nama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas