Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Honggo Wendratno Jadi DPO Bareskrim Polri

Nama Honggo Wendratno telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Honggo Wendratno Jadi DPO Bareskrim Polri
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PENGELEDAHAN KANTOR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Lantai 20, Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18 /6/2015). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Di antaranya rumah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan dua unit rumah mantan Deputi Ekonomi, Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Warta Kota/henry lopulalan 

Baca: Saya Tungguin Istri, Kalau Capek Saya Tidur di Hotel Tempat Istri Tidur dengan Pria Lain

Selain menggeledah, penyidik sempat pula menanyakan Honggo ke asisten rumah tangga, penjaga hingga Ketua RW setempat namun mereka tidak mengetahui dimana Honggo bersembunyi.

Menurut informasi, Honggo berada ‎di Singapura untuk memeriksa kesehatan pascaoperasi jantung, namun hasil penelusuran di Singapura baik di rumah maupun kantornya, keberadaan Honggo tidak diketahui.

Di kasus ini, baik Honggo maupun dua tersangka lainnya dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas