Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Sonia Bantu Rita Pilih Barang Fashion Zaman Now, Sang Bupati pun Sempat Jual Tas Bekas

Sonia mengaku sebatas membantu sang bupati dalam memberikan referensi barang-barang fashion merek internasional yang kekinian alias zaman now.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dokter Sonia Bantu Rita Pilih Barang Fashion Zaman Now, Sang Bupati pun Sempat Jual Tas Bekas
Istimewa
Dokter Sonia Wibisono. 

Dua unit apartemen di Balikpapan, juga disita.

Baca: Polisi Kaget Temukan Video Porno Sesama Jenis di Ponsel Milik Waria

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan 100 Dolar AS sejumlah 10.000 Dolar AS dan uang pecahan rupiah lainnya.

Total uang tunai yang disita setara Rp 200 juta.

Kasus pencucian uang ini merupakan pengembangan atas penyidikan kasus pertama yang menjerat Rita.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka atas dua kasus.

Pertama, kasus dugaan penerimaan suap Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, pada 2010.

Berita Rekomendasi

Dan kedua, kasus penerimaan gratifikasi sekitar Rp 6,9 miliar terkait sejumlah proyek dan perizinan selama enam tahun menjabat Bupati Kukar.

Kini, anak dari bupati terkaya se-Indonesia, Syaukani Hasan Rais itu ditahan di Rutan KPK.

Rita melalui kuasa hukumnya, Nouval El Farveisa, membantah bahwa aset-aset dan kekayaannnya, termasuk tas dan sepatu merek internasional miliknya, berasal dari gratifikasi atau tindak pidana korupsi lainnya.

Dan Rita mengaku sebagian tas dan sepatu merek internasional yang disita oleh pihak KPK adalah palsu.

"Kami dari penasihat hukum dan Bu Rita sendiri akan membuktikan itu di persidangan. Bu Rita bilang itu dibeli dari uang legal, dia punya banyak perusahaan," kata Nouval beberapa waktu yang lalu. (Tribun Network/Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas