Partai Nasdem Lolos Verifikasi Faktual
Partai Politik Nasdem dinyatakan lolos verifikasi faktual, atau disebut Memenuhi Syarat (MS).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Politik Nasdem dinyatakan lolos verifikasi faktual, atau disebut Memenuhi Syarat (MS).
Segala persyaratan pengecekan yang dilakukan oleh tim C verifikasi KPU telah dipenuhi oleh Partai Nasdem.
KPU melakukan pengecekan dengan tiga indikaor yaitu kelengkapan anggota DPP partai, keterlibatan perempuan dalam pengurus DPP, dan domisili kantor partai.
Baca: Mengenal Mbah Moedjair, Sang Penemu Ikan Mujair yang Kalah Tenar dari Penemuannya
"Jadi semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS) ya dari dokumen yang disampaikan, dan faktanya sudah sesuai," ucap Hasyim Asy'ari, Komisioner KPU ketika ditemui di Kantor DPP Nasdem, Minggu (28/1/2018).
"Ada 3 hal yang diverifikasi, pertama kepengurusan DPP partai politik, meliputi Ketua Umum, Sekjen dan Bendahara, kemudian yang kedua keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Kemudian ketiga adalah domisili kantor," tambahnya.
Virifikasi ini terkait persiapan menjelang Pemilu 2019 nanti.
Baca: Sambil Menangis Sesenggukan Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital Meminta Maaf
Setiap partai politik yang akan ikut serta dalam pemilu perlu diperiksa kembali kecocokan antara dokumen yang pernah diverifikasikan dan kenyataan di lapangannya.
Hasyim pun menjelaskan bagaimana menjalankan proses verifikasi faktual dilaksanakan.
"Tentu kita ketemu orangnya langsung, dan juga melihat KTA dan KTP para pengurus, termasuk verifikasi perempuan dalam kepenguruaan DPP," jelas Hasyim.
"Dokumen kantor ada dua meliputi kecamatan atau lurah, mengenai keberadaan kantor ini, benar adanya sampai berakhirnya masa pemilu," tambahnya.