Pengusaha KAHMI Minta Pemerintah Pusat Segera Bangun Infrastruktur Senggigi
"Pertumbuhan ini harusnya dimanfaatkan sehingga bisa optimal dalam membangun NTB,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat telah mencanangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Untuk meningkatkankan investor di wilayah tersebut, tentu perlu didukung infrastruktur jalan, ketersediaan dan jaminan supply listrik serta kesiapan sarana sistem transportasi laut, udara, dan darat.
Baca: Politikus Golkar: Penjabat Gubernur Bukan Jaga Keamanan, Tapi Jalankan Tugas Pemerintahan
Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA), Kamrussamad memaparkan berdasarkan data yang didapatnya, pertumbuhan ekonomi NTB 2017 memang di atas pertumbuhan ekonomi nasional dengan angka 13,60 persen.
Jika tanpa bijih logam tercatat 6,03 persen dengan pertumbuhan tertinggi dicapai industri pengolahan sebesar 73,12 persen.
Baca: Soal Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Politikus PKB: Jangan Dorong TNI dan Polri Masuk Politik
Sementara pertumbuhan tertinggi pada lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 10,99 persen.
"Pertumbuhan ini harusnya dimanfaatkan sehingga bisa optimal dalam membangun NTB," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Minggu (28/1/2018).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup baik tersebut harus dioptimalkan agar bisa menyerap tenaga kerja secara optimal.
Baca: Soal Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur Jabar, Deddy Mizwar Singgung Ada Kontestan Mantan Polisi
"Karena tenaga yang bekerja tidak penuh terlihat 17,27 persen setengah pengangguran dan 19,66 persen bekerja paruh waktu," katanya.
Untuk itu, diharapkan pemerintah pusat segera membangun infrastruktur pelebaran jalan nasional dari Kota Mataram ke Senggigi dan membangun pusat industri pengolahan seperti gula aren.
Hal ini diungkapkan usai Pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Mataram yang juga Ketua Kahmi NTB serta Bupati Lombok Barat Fauzan juga Ketua KAHMI Lombok Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.