Mendagri Tunjuk Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Ketua Umum Golkar: Perhatikan Conflict of Interest
Airlangga Hartarto mempercayakan sepenuhnya penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mempercayakan sepenuhnya penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Walaupun Tjahjo rencananya akan menunjuk Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.
Keputusan itu menuai kontroversi lantaran salah satu peserta Pilkada Jabar yaitu Anton Charliyan merupakan mantan Kapolda Jabar yang berarti juga dari korps Kepolisian.
Ia akan berpasangan dengan bacagub TB Hasanuddin dan keduanya diusung oleh PDI Perjuangan.
“Kalau Pj Gubernur kan kewenangan Mendagri, maka kami serahkan sepenuhnya kepada beliau,” ujarnya saat ditemui di DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/1/2018).
Baca: Mendagri Pastikan Pejabat Gubernur dari Jenderal Polisi Tak Salahi Aturan, Ini UU-nya
Pernyataan itu menunjukkan Golkar tidak mempermasalahkan pengusulan perwira tinggi Polri menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar walaupun Golkar mengusung pasangan lain yaitu Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi.
Airlangga meminta Mendagri agar memperhatikan aspek ‘conflict of interest’ atau konflik kepentingan dan peraturan perundang-undangan jika memang usulan itu benar-benar akan direalisasikan.
“Sebenarnya selama sesuai dengan perundang-undangan, sejauh kewenangan Mendagri maka akan kami dukung. Selain itu tadi saya katakan harus perhatikan aspek conflict of interest’,” pungkasnya.
Beberapa waktu lalu Mendagri mengatakan dirinya tidak bisa mengerahkan semua PNS berstatus Eselon I Kemendagri untuk menjadi Pj Gubernur di 17 provinsi karena bisa mengganggu kinerja kementerian.
Oleh karena itu ia berkonsultasi dengan Menko Polhukam, Panglima TNI, dan Kapolri sehingga muncul usulan untuk mengangkat dua perwira tinggi Polri sebagai Pj Gubernur Jabar dan Sumatera Utara yang masa jabatannya habis sebelum pencoblosan Pilkada serentak 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.